TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Seksi Provost dan Paminal (Propam) Polres Mamuju Utara melakukan pemeriksaan kelengkapan surat personil Polres Mamuju Utara di halaman Mapolres. Kamis (28/11/2019).
Kegiatan tersebut dilakukan setiap sebulan sekali untuk mengontrol sampai dimana perhatian personil memperhatikan surat-surat, sehingga pada saat dibutuhkan tidak kalang kabut mengurusnya.
Kepala Seksi Propam IPDA Pujiono menjelaskan, hal ini dilakukan setiap sebulan sekali di minggu II atau III bulan berjalan. Tidak terkecuali bagi personil di polsek.
“Surat – surat apabila ada yang kadaluarsa terkhusus terkait tentang surat pinjam pakai senjata api (Senpi),” katanya.
Dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan surat senjata apinya kadaluarsa, namun ada beberapa personil yang diarahkan untuk lebih menjaga sikap, agar terlihat berwibawa.
“Untuk anggota yang didapati berpakaian tidak sesuai dengan ketentuan sudah dicatat dan langsung ditindak ditempat,” tutupnya.
(SILA)