Media Platform Baru Sulawesi Barat

Tak Terima Ditampar, S Tebas Kepala MY dengan Parang

0 482

TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – MY ditemukan meninggal bersimbah darah di tengah jalan di Dusun Palasari, Desa Motu Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Jumat (28/2/2020) sore.

Sejumlah luka bekas senjata tajam menganga di sekujur tubuh MY. Mengetahui kejadian tersebut, Polisi dari Polsek Baras yang diback-up Jatanras Polres Mamuju Utara segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah orang saksi.

Dari hasil olah TKP, Polisi mendapatkan keterangan bahwa pelaku pembunuh berinisial S (21). Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap S di rumahnya di Dusun Sidomaju, Desa Balanti, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, beberapa jam setelah kejadian itu.

Kapolres Mamuju Utara AKBP Leo H. Siagian menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, tersangka S nekad menganiaya korban dengan cara menebas menggunakan sebilah parang setelah terlibat perkelahian dengan korban.

“Saat tersangka S sedang mengendarai motor dari arah utara (Desa Bulili) ditengah jalan bertemu dengan korban MY yang juga mengendarai motor dari arah selatan (SP1 Desa Motu). Tiba-tiba korban MY menghadang S dan turun dari motor langsung menampar S pada bagian wajah, kemudian S mengatakan janganko pukul ka lagi, karena kalau kamu pukul lagi maka saya lawan kamu,” beber AKBP Leo H.Siagian.

Lanjut dijelaskan, Kemudian korban mencabut badik dan menyerang tersangka. S juga mencabut parang yang berada di pinggang dan menebas badan serta tangan korban.

“Korban berdiri lagi dan masih berniat melawan, sehingga tersangka S kembali menebas korban dan mengenai bagian belakang kepala berulang kali, kemudian korban langsung jatuh ke tanah,” ungkapnya.

AKBP Leo H.Siagian menerangkan, motif kejadian masih didalami oleh polisi. Pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Mamuju Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Namun tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah badik dan sebilah parang yang digunakan oleh tersangka S dan Korban MY,” tutupnya.

(ILU/HMS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.