TELEGRAPH, MAMUJU – Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan harga sawit per Juni 2019 sebesar Rp. 1.011,61 dengan indeks K mencapai 79,06 persen.
Penetapan harga TBS yang oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar dilangsungkan di Hotel Berkah Mamuju, Kamis (13/06/19).
Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Dinas Pertanian Provinsi Sulbar, Kimoto Bado ditemui usai penetapan mengatakan, harga TBS pada bulan Juni ini sedikit mengalam penurunan, pada bulan sebelumnya sebesar Rp.1026,09 sen.
“Harga sawit bulan ini turun sedikit dari bulan lalu itu,” kata Kimoto.
Penurunan tersebut menurut Kimoto, dikarenakan adanya penurunan harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Memang harga CPO yang disampaikan oleh perusahaan berdasarkan kontrak dan kita klarifikasi tadi kontraknya, memang agak turun harganya CPO dengan intisari, sehingga menyebabkan ada penurunan sedikit,” paparnya.
Kimoto menjelaskan, harga TBS pada bulan Juni ini bisa saja lebih rendah berada dikiaaran Rp. 900 andai pihak tim penetapan TBP tidak melakukan klarifikasi terhadap indeks K yang diajukan oleh pihak perusahaan.
“Walaupun indeks ini setelah kita klarifikasi tadi dengan perusahaan-perusahaan itu yang diusulkan hanya sekitar 76, setelah klarifikasi bisa kita naikkan jadi 79,06, sehingga kita bisa memperoleh harga Rp. 1.011,06 sen,” tutup Kimoto.
Dalam penetapan tersebut, turut dihadiri oleh Profesor Ponten Naibaho seorang pakar penentuan harga TBS yang mana juga merupakan guru besar di Universitas Sumatera Utara dan Ketua Tim Penetapan Harga TBS Sumatera Utara.
(Bos)