TELEGRAPH.ID, POLMAN – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar (AMPM) berunjuk rasa di Mapolres Polman. Senin (30/9/2019).
Koordinator aksi Muhammad Arsi Azis mengatakan, unjuk rasa itu menuntut agar Polres Polman mengusut tindakan represif yang dilakukan oknum aparat terhadap aktivis AMPM, saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Polman, pada 25 Semptember 2019 lalu.
“Mendesak agar Kapolres bisa mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap sejumlah mahasiswa beberapa waktu lalu. Aksi ini juga menyampaikan desakan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas keberadaan demonstran yang hilang,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai mengaku, sebelumnya sudah menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, bahkan sudah mengumpulkan seluruh perwira untuk mengevaluasi kegiatan pengamanan pada tanggal tersebut.
“Ini Sebagai salah satu bentuk keseriusan kami untuk menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa yang kami terima laporannya, terkait salah satu oknum anggota kami yang dianggap melakukan kekerasan dan itu sudah di terima oleh rekan kami dari Propam,” ungkapnya.
Tak hanya sampai disitu, Mantan Kapolres Mamuju itu menjelaskan, laporan tindakan represif yang juga di duga dilakukan oleh pihak Satpol PP juga sudah ditangani oleh pihaknya.
“Ada laporan juga terkait tindakan kekerasan oleh oknum Satpol PP dan itu juga Insya Allah segera kami tindak lanjuti, dan hari ini sudah kami agendakan untuk memeriksa beberapa saksi, bahkan kemarin kami mengundang tapi berhalangan sehingga kami agendakan hari ini,”paparnya.
Muhammad Rifai dikesempatan itu juga menjelaskan, sangsi berat telah menanti bagi aparat polisi yang terbukti melakukan tindakan yang menyalahi SOP.
“Terkait sangsi yang akan diberikan jelas itu semua ada ketentuan yang berlaku, kalau misalkan terkait penyalah gunaan wewenang itu pelanggarannya adalah ketentuan disiplin dan apabila itu terkait tindak pidana itu akan terkait dengan hukum pidana sendiri,”ujarnya