Media Platform Baru Sulawesi Barat

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Sulbar Pastikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

0 594

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulbar menandatangani kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Matos. Selasa (19/11/2019).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Toto Suharto menuturkan, kerjasama itu dalam rangka memastikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja.

“Apapun pekerjaannya. Karena kami bekerja berdasarkan undang-undang. Kami perlu juga dukungan dari yudikatif khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara (JPN),” tutur Toto Suharto.

Toto Suharto menjelaskan, kerjasama itu bertujuan agar para pelaku usaha bisa lebih peduli terhadap jaminan sosial bagi pekerja.

“Memastikan bahwa setiap orang yang bekerja mendapat kepastian jika terjadi resiko sosial seperti kematian, kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun,” bebernya.

Kepala Kejati Sulbar Darmawel Aswar menyambut baik langkah yang dilakukan BPJS. Karena menurutnya, hal itu adalah langkah tepat dalam melakukan pencegahan timbulnya masalah hukum yang akan terjadi dikemudian hari, terkait persoalan jaminan sosial para pekerja.

“Kerjasama dengan kita apa-apa yang dirasakan akan menimbulkan permasalahan. Ini suatu ide kemauan yang sangat bagus karena kita tidak pernah tahu tentang masalah jangan nanti bermasalah baru meminta bantuan,” ungkapnya.

Dikesempatan itu Darmawel berjanji, pihaknya membuka ruang untuk menjadi tempat komunikasi sekaligus pendampingan kepada BPJS ketenagakerjaan.

“Ini memudahkan segala pihak, sehingga apapun itu proses berjalan kita sudah bisa memberikan perkiraan-perkiraan apa yang akan terjadi. Ataupun sudah terjadi kita bisa mengira-ngira di sisi apa yang bisa diambil untuk kepentingan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini akan sangat membantu karena sudah diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.

(SILA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.