TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Polri terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan coronavirus atau Covid-19 di Indonesia.
Polri harus mengambil langkah agar masyarakat terus menjaga jarak, salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk jangan mudik lebaran tahun 2020 ini.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menuturkan, himbauan untuk menunda mudik lebaran tahun ini, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di daerah tidak meluas. Kata Kabid Humas, bagi masyarakat yang masih memaksa mudik, maka akan menjadi status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Sesuai dengan protokol kesehatan yang dirilis WHO dan wajib mengisolasikan diri selama 14 hari serta melaporkan ke pemerintah daerah setempat,” papar Kabid Humas. Jumat (3/4/2020)
“Kalau sayang dengan keluarga di kampung halaman, sebaiknya jangan mudik dulu karena kita tidak tau siapa yang terjangkit virus corona atau sebagai carier, pembawa virus corona tersebut,” sambungnya.
Kata Kabid Humas, pilihan untuk tidak mudik sekali lagi demi kebaikan bersama.
“Jangan colong star untuk mudik yang akan menyebabkan Orang Dalam Pemantauan (OPD) covid-19 meningkat di Sulbar,” tutur Kabid Humas,
Agar tidak kecolongan, Polda Sulbar dan jajarannya serta dibantu pemerintah daerah dan instansi terkait, telah menyiagakan personilnya untuk berjaga diperbatasan melakukan pemeriksaan ketat.
“Saat ini kami aktif menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung menjelang hari mudik lebaran,” pungkas Kabid Humas.
(ILU/HmS)