Media Platform Baru Sulawesi Barat

Dialog dengan Pihak Rumah Sakit Deadlock, Keluarga Korban Keluar Ruangan

0 564

TELEGRAPH.ID, POLMAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polman dan Aliansi Masyarakat Balanipa (AMB) kembali berunjuk rasa di kantor Bupati Polman. Selasa (7/7/2020)

Demontrasi tersebut masih mengenai bayi meninggal yang diduga akibat buruknya pelayanan pihak RSUD Polewali.

Setelah melakukan orasi dihalaman Kantor Bupati Polman, beberapa perwakilan aksi dan keluarga korban melakukan audiensi dengan pemerintah.

Mereka diterima oleh Sekda Kab. Polman A. Bebas manggazali, didampingi asisten III Pemkab Polman Mujahidin dan PLT Direktur RSUD Polewali DR. Emy Purnama Natsir.

Namun, audiensi yang menghadirkan keluarga korban menemui jalan buntu. Perwakilan pengunjuk rasa dan keluarga korban keluar dari ruangan.

Kordinator aksi Sukri menjelaskan, pihak rumah sakit ingkar, tidak menghadirkan beberapa dokter yang disepakati dalam audiensi Rabu pekan lalu.

“Pihak rumah sakit tidak menghadirkan tiga dokter yang kita minta, terkait persoalan penolakan di rumah sakit, itu tidak dihadirkan di kantor Bupati, itu makanya kami menolak untuk adakan audiensi,” jelasnya.

Menurut Sukri, jika audiensi tetap dilanjutkan tanpa menghadirkan dokter yang dimaksud maka kebenaran terhadap kasus tersebut pun tidak akan ditemukan.

“Karena kalau kita lanjut audiens itu akan omong kosong saja. Omong kosong yang akan di keluarkan oleh pihak rumah sakit, karena kemarin pihak direktur sudah kami audit juga di rumah sakit cuma tidak menemui hasil,” ungkapnya.

“Itu makanya titik temunya ketika kita mau bicara persoalan isu ini, harus dihadirkan tiga dokter itu, namun itu tidak di hadirkan dengan alasan sudah dipindahkan ke Mamuju,” sambungnya.

Lebih lanjut Sukri menjelaskan, tuntutan massa aksi tetap sama, untuk mencopot PLT Direktur RSUD Polewali A. Emy Purnama dan memproses dokter yang melakukan penolakan pasien.

“Tuntutannya tetap sama copot PLT Rumah sakit, pidanakan dokter yang bersangkutan yang menolak melayani pasien,” tegasnya.

Sementara itu, PLT Direktur RSUD Polewali A. Emy Purnama mengatakan, dokter yang bersangkutan tidak bisa di hadirkan di forum terbuka dan juga terikat dengan kode etik kedokteran yang mengatur mengenai hal tersebut.

“Dari hasil rapat kami di rumah sakit bahwa dokter itu tidak bisa di hadirkan di forum terbuka, jadi kalau seumpamanya ada pihak keluarga yang mau ketemu sama dokter bisa kita fasilitasi tapi dalam bentuk tertutup tidak seperti ini,” terangnya.

Meski demikian, Emy menjelaskan bahwa yang dihadirkan dalam audiens tersebut adalah Dokter yang mengaudit persoalan tersebut.

“Sekarang yang saya hadirkan adalah dokter yang mengaudit, dokter spesialis THT dan dokter spesialis Obgin atau kandungan, yang kali ini saya hadirkan, untuk itu mungkin ada yang mau ditanyakan mengenai hasil audit bisa kita diskusikan,” paparnya.

(Khadafi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.