Media Platform Baru Sulawesi Barat

Kemenkumham Sulbar Buka Rehabilitasi Sosial Narkotika di Lapas Kelas IIB Polewali

0 63

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat khususnya pada Divisi Pemasyarakatan melakanakan kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pada Lapas Kelas IIB Polewali.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/4/2024) di Aula DWP Lapas Polewali.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Kehadiran Kepala Divisi Pemasyarakatan merupakan kunjungan pertama pada Lapas Kelas IIB Polewali selama menjalankan tugas di Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program rehabilitasi sosial narkotika di Lapas Kelas IIB Polewali. Dukungan ini mencakup berbagai aspek yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan dan efektivitas program tersebut.

Acara pembukaan juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Badan Pembinaan Pemasyarakatan (Bapas) Polewali, dan Penyuluh dari Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menangani masalah penyalahgunaan narkotika melalui upaya rehabilitasi yang holistik dan berkelanjutan.

Program rehabilitasi sosial narkotika ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi WBP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan bimbingan, dukungan, dan kesempatan untuk memulihkan diri serta kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Selanjutnya kegiatan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.