TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Masyarakat tidak perlu lagi harus repot-repot untuk ke kantor polisi untuk melaporkan oknum aparat kepolisian yang nakal.
Irwasda Kombes Pol M Setyobudi mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke website dan akun media sosal serta call center Itwasda Polda Sulbar.
“Nanti lewat website ini masyarakat ikut mengawasi kepolisian, apabila ada tugas-tugas polisi yang disalahgunakan atau mungkin dalam hal penyidikan maupun tugas operasional yang lainnya membawa dampak negatif ke masyarakat, itu dapat diadukan lewat website ini,” tutur Kombes M Setyobudi
saat launching pelayanan Dumasan di Rumah Makan Cilacap. Mamuju. Selasa (5/11/2019).
Masyarakat tidak perlu lagi membuat surat atau mengadu secara tertulis kepada kami dalam hal ini saya selaku Irwasda. Apabila ada oknum polisi yang melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, misalnya pemerasan,” lanjutnya.
M Setyobudi mengatakan, program itu adalah upaya serius kepolisian untuk selalu memperbaiki kinerja personil agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal.
“Kita pelan-pelan merubah pola pikir personel Polri. Khususnya di Polda Sulbar ini untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan semena-mena kepada masyarakat,”kata dia.
Lebih lanjut, dijelaskan, peluncuran website tersebut dalam rangka mewujudkan pengawasan dan pemeriksaan yang proporsional dan profesional di lingkup Polda Sulbar.
“Ini juga dalam rangka menindaklanjuti tujuh visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis, diantaranya pengutan pada pengawasan,” pungkasnya.
(ILU)