TELEGRAPH.ID, MAJENE – Pelarian daftar pencarian orang (DPO) MF terduga pelaku pencurian ternak harus terhenti setelah Tim Resmob Polres Majene membekuk pelaku di Desa Malimpung, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Selasa 8 September 2020.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan itu berkat kerjasama Tim Resmob Majene dan Tim Resmob Pinrang.
“MF memang merupakan target operasi dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Majene,” jelas Kasat Reskrim. Rabu (9/9/2020).
Lebih lanjut AKP Jamaluddin menjelaskan, tersangka MF ini diduga terlibat dalam pencurian sapi milik Kamba (64) seorang nelayan, warga Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Majene.
“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/79/IV/2020/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 12 April 2020. Surat Perintah Kapolres Majene nomor : Sprint/702/IX/OPS.1.3/2020, tanggal 4 September 2020 tentang pelaksanaan operasi pekat Siamasei 2020 yang mulai dilaksanakan dari tanggal 7 Sepetember sampai tanggal 20 September 2020,” jelas Jamaluddin.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, seekor sapi yang sebelumnya telah diamankan dan dititip rawat kepada pemiliknya atas nama Kamba.