Media Platform Baru Sulawesi Barat

Dari Hasil Pengembangan, Polres Pelabuhan Makassar Kembali Amankan Pengedar Narkoba

0 406

TELEGRAPH.ID, MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menangkap pengedar Narkoba jenis sabu berinisial AZ, (39) tahun, di Jalan Bungaejaya, Kandea raya Kota Makassar, Sabtu (04/01/2020) malam.

Paur Humas IPTU Tumiar menerangkan, penangkapan itu pengembangan dari penangkapan salah satu pelaku Narkoba RS. 

“Maka diperoleh informasi bahwa RS memperoleh narkotika dari AZ beralamat Jalan Bungaejaya, Kandea raya Kota Makassar,” jelasnya

Kemudian anggota Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan di mendatangi rumah tersangka. 

“Selanjutnya anggota langsung masuk kedalam rumah dan ketemu dengan tersangka  AZ, Personil yang di pimpin kanit opsnal sat narkoba Ipda Asnawi memperkenalkan diri serta meminta ijin untuk melakukan pengeledahan,” tuturnya.

Pada saat pengeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi enam sachet berisi keristal kening diduga shabu, 22 sachet kosong, 1 sachet bekas pakai. Satu buah sendok shabu, satu set alat hisap shabu atau bong lengkap dengan pipet, satu buah pireks kaca bekas pakai di di rumah AZ.

“Tersangka mengakui barang miliknya,” ungkap IPTU Tumiar

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Posko Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. 

“Kini tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider 62 junto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psiktoropika,” tutupnya.

(SILA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.