Media Platform Baru Sulawesi Barat

Mapala Reinkarnasi Sulbar Tolak Reklamasi Pembangunan Waterfront City Majene

0 811

TELEGRAPH.ID,MAJENE — Mapala Reinkarnasi Sulawesi Barat, tolak reklamasi pantai, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, untuk pembangunan Waterfront City Majene.

Ketua Umum Mapala Reinkarnasi Sulbar Muh Aco Agus Salim menuturkan, sebagai organisasi pecinta alam menolak keras reklamasi tersebut karena merusak lingkungan.

“Selaku organisasi yang ikut bergabung dalam gerakan yang dibangun oleh Aliansi Selamatkan Nelayan dan Pesisir (ASNP Sulbar) tentu mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman sampai hari ini masih fokus mengawal persoalan tersebut,”kata Aco Agu Salim kepada awak telegraph, Kamis (2/7/2020).

Menurut Aco Agus Salim, pembangunan Waterfront City Majene akan memberikan dampak buruk kepada kehidupan nelayan yang bermukim di sekitar wilayah Cilallang dan Parappe.

“Karena akan mematikan sumber pencaharian mereka sekaligus akan kehilangan tempat mereka menambatkan kapal-kapalnya,”ujarnya.

Dia juga melihat, reklamasi tersebut akan menyebabkan kerusakan terumbu karang dan biota laut lainnya.

“Terkait perizinannya terkesan ditemukan Maladministrasi sesuai aduan teman-teman di kantor perwakilan Ombudsman Sulbar pada Oktober 2019, antara lain Ombudsman mendapati Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar menyerahkan surat pengantar kesesuaian lokasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulbar (DPMPTSP), tanpa menyesuaikan titik koordinat,”ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, meminta keterangan dari Balai Wilayah Sungai Palu terkait pembangunan tanggul, dan menanyakan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang berkaitan tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang sampai sekarang belum ada titik terangnya.

“Hingga saat ini pekerjaan tersebut terus berjalan dan kami tentu tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan upaya-upaya hukum, sementara draftnya akan kami susun dan segera mendaftarkan gugatannya ke pengadilan,”katanya.

Dia mengatakan sudah beberapa kali ditegur bahkan sampai melakukan aksi demontrasi pada Agustus 2019 lalu dengan tuntutan agar pembangunan WFC tersebut dihentikan yang berujung pada penyegelan itu dianggap bukan sebuah perlawanan.(alam).

Leave A Reply

Your email address will not be published.